Minggu, 21 Oktober 2012

Kerangka Proyek




ACTIVITIES mempunyai empat tahapan kegiatan: (1) pengembangan KIE dalam tujuan memberikan pengetahuan tentang program keluarga berencana khususnya bagi masyarakat miskin dan rentan, selain dari hal tersebut juga program Advokasi lebih menekankan pada proses kelembagaan didaerah dimana proses desentralisasi yang sedang berlangsung. (2) Capacity Building yang berperan dalam mengembangan skill teknis dan manajemen berlandaskan akan kebutuhan; (3) Inventasi dan Prasarana, pelaksanaan pelatihan dan pengembangan Advokasi dan KIE  harus didukung dengan sarana dan prasarana dalam upaya mencapai keberhasilan.  (4) Family Planning and Operasional Research merupakan salah satu terobosan dalam upaya mengembangaan program KB melalui dari proyek DHS-2 yang tidak tercover dari dana APBN;
OUTPUT mempunyai tiga hasil yang akan  dicapai dalam pengembangan program keluarga berencana melalui proyek DHS-2, (1)  Meningkatnya kapasitas daerah dalam menyediakan Pelayanan Kesehatan dan Keluarga Berencana yang berkualitas;  (2) Meningkatnya Pelayanan dan Keluarga Berencana yang lebih merata, berkualitas dan berkesinambungan ; (3) Meningkatnya kapasitas Pemerintah Pusat dalam mendukung Pelayanan Kesehatan dan Keluarga Berencana di era desentasilisasi;
PURPOSE mempunyai dua target yang akan dicapai dalam pelaksanaan kegiatan yang dikembangkan: (1)  Meningkatnya pelayanan Kesehatan dan Keluarga Berencana di daerah proyek; (2) Tersedianya akses bagi kaum miskin ke tempat pelayanan kesehatan dan keluarga berencana lebih terjamin;
GOALS adalah  Meningkatnya Status Kesehatan Penduduk di Wilayah Proyek Khususnya bagi masyarakat miskin dan rentan.
Wilayah Proyek DHS-2 pada awalnya mencakup 8 (delapan) provinsi dan 90 kabupaten/kota di 8 (delapan) provinsi yaitu Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Kemudian pada tahun 2006 jumlah provinsi menjadi 9 (sembilan) provinsi, setelah provinsi Sulawesi Selatan pemekaran menjadi Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. 
Seperti yang tercantum dalam Loan Agreement, pada awal periode Proyek, kegiatan-kegiatan dalam proyek DHS-2 ditetapkan Logframe atas dasar 3 komponen (sesuai lokasi wilayah).  Prinsip-prinsip dasar tersebut meliputi :
Komponen 1 (berlokasi di Kabupaten/Kota)
1.   Latihan managerial bagi tenaga kesehatan : untuk identifikasi kebutuhan yankes (Including FP), melibatkan stakeholders, identifikasi  kelompok rentan dan miskin, organisasi yankes yang berpihak pada keluarga miskin
2.     Latihan klinis bagi tenaga Puskesmas dan RS rujukan fokus pada kesehatan ibu dan anak serta pemberantasan penyakit menular.
3.  Mengembangkan fasilitas dan peralatan kesehatan termasuk rehabilitasi bangunan Puskesmas, Pustu dan Polindes  
Komponen 2 (berlokasi di Propinsi)
1.       Pengembangan fasilitas Diklat Propinsi dan peralatan kantor/kendaraan
2.       Advocacy dan KIE untuk kesehatan dan FP
3.   Latihan klinis dan managerial tingkat Propinsi dalam hal: mekanisme quality assurance, mengembangkan asuransi kesehatan, kemitraan dengan sektor swasta, pemantapan sistem rujukan pengadaan obat dan desiminasi informasi, kebijakan dan petunjuk dari Tingkat Pusat dan informasi keberhasilan Kab/kota.   
Komponen 3 (dengan kegiatan berada di Pusat)
1.     Pendidikan jangka pandang dan jangka pendek dalam dan luar negeri;
2.     Mengembangkan arah kebijakan, Operational research dan pilot experiments dalam health sector reform dengan fokus pada kesehatan ibu dan anak serta kesinambungan pelayanan kesehatan dasar.
3.      Pengembangan informasi dan edukasi dan bahan-bahan training dalam disseminasi kebijakan Nasional
Pengadaan peralatan kantor untuk mendukung knowledge based systems dan MIS yang user friendly. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar