Second Decentralized Health Services (DHS-2) BKKBN Sulawesi Barat
Minggu, 21 Oktober 2012
Gambaran Umum Wilayah
Provinsi Sulawesi Barat adalah pemekaran dari Provinsi Sulawesi Selatan yang terbentuk berdasarkan UU No. 26 Tahun 2004 pada 5 Oktober 2004 sebagai provinsi yang ke-33 di Indonesia dengan ibukota Mamuju. Secara Geografis, wilayah Sulawesi Barat berada pada koordinat antara 11808'59" - 119055'06 bujur timur serta 0045;59" Lintang Selatan hingga 03034'01" lintang selatan. Letak provinsi Sulawesi Barat sangat straegis karena berada antara 0012' - 3038' lintang selatan.
Luas Wilayah :
Luas Darat : 16.937,18 KM2
Luas Perairan : 5.080,35 KM2
Panjang Pantai : 677 KM2
Batas Wilayah :
Sebelah Utara : Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah
Sebelah Timur : Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah; Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Tanah Toraja, Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan.
Sebelah Selatan : Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan
Sebelah Barat : Selat Makassar dan Kabupaten Pasir Provinsi Kalimantan Timur
Kerangka Proyek
ACTIVITIES mempunyai empat tahapan kegiatan: (1) pengembangan KIE
dalam tujuan memberikan pengetahuan tentang program keluarga berencana
khususnya bagi masyarakat miskin dan rentan, selain dari hal tersebut juga
program Advokasi lebih menekankan pada proses kelembagaan didaerah dimana
proses desentralisasi yang sedang berlangsung. (2) Capacity Building yang
berperan dalam mengembangan skill teknis dan manajemen berlandaskan akan
kebutuhan; (3) Inventasi dan Prasarana, pelaksanaan pelatihan dan pengembangan
Advokasi dan KIE harus didukung dengan
sarana dan prasarana dalam upaya mencapai keberhasilan. (4) Family Planning and Operasional Research
merupakan salah satu terobosan dalam upaya mengembangaan program KB melalui
dari proyek DHS-2 yang tidak tercover dari dana APBN;
OUTPUT mempunyai tiga
hasil yang akan dicapai dalam
pengembangan program keluarga berencana melalui proyek DHS-2, (1) Meningkatnya kapasitas daerah dalam
menyediakan Pelayanan Kesehatan dan Keluarga Berencana yang berkualitas; (2) Meningkatnya Pelayanan dan Keluarga
Berencana yang lebih merata, berkualitas dan berkesinambungan ; (3)
Meningkatnya kapasitas Pemerintah Pusat dalam mendukung Pelayanan Kesehatan dan
Keluarga Berencana di era desentasilisasi;
PURPOSE mempunyai dua
target yang akan dicapai dalam pelaksanaan kegiatan yang dikembangkan: (1) Meningkatnya pelayanan Kesehatan dan Keluarga
Berencana di daerah proyek; (2) Tersedianya akses bagi kaum miskin ke tempat
pelayanan kesehatan dan keluarga berencana lebih terjamin;
GOALS adalah Meningkatnya Status Kesehatan Penduduk di
Wilayah Proyek Khususnya bagi masyarakat miskin dan rentan.
Wilayah Proyek DHS-2 pada awalnya mencakup 8 (delapan) provinsi dan 90 kabupaten/kota di 8 (delapan) provinsi
yaitu Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan,
Gorontalo, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Kemudian
pada tahun 2006 jumlah provinsi menjadi 9 (sembilan) provinsi, setelah provinsi Sulawesi Selatan pemekaran menjadi Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Seperti yang tercantum dalam
Loan Agreement, pada awal periode Proyek, kegiatan-kegiatan dalam proyek DHS-2
ditetapkan Logframe atas dasar 3 komponen (sesuai lokasi wilayah). Prinsip-prinsip dasar tersebut meliputi :
Komponen 1
(berlokasi di Kabupaten/Kota)
1. Latihan managerial bagi tenaga
kesehatan : untuk
identifikasi kebutuhan yankes (Including FP), melibatkan stakeholders,
identifikasi kelompok rentan dan miskin,
organisasi yankes yang berpihak pada keluarga miskin
2. Latihan klinis bagi tenaga Puskesmas dan RS rujukan fokus
pada kesehatan ibu dan anak serta pemberantasan penyakit menular.
3. Mengembangkan fasilitas dan peralatan kesehatan termasuk
rehabilitasi bangunan Puskesmas, Pustu dan Polindes
Komponen 2 (berlokasi di
Propinsi)
1.
Pengembangan fasilitas Diklat Propinsi dan peralatan
kantor/kendaraan
2.
Advocacy dan KIE untuk kesehatan dan FP
3. Latihan klinis dan managerial tingkat Propinsi dalam hal:
mekanisme quality assurance, mengembangkan asuransi kesehatan, kemitraan dengan sektor swasta, pemantapan sistem rujukan pengadaan obat
dan desiminasi informasi, kebijakan
dan petunjuk dari Tingkat Pusat dan informasi keberhasilan Kab/kota.
Komponen 3 (dengan kegiatan berada di Pusat)
1. Pendidikan jangka
pandang dan jangka pendek dalam dan luar negeri;
2. Mengembangkan arah kebijakan, Operational research dan
pilot experiments dalam health sector reform dengan fokus pada kesehatan ibu dan anak serta
kesinambungan pelayanan kesehatan dasar.
3. Pengembangan informasi dan edukasi dan bahan-bahan
training dalam disseminasi kebijakan Nasional
Pengadaan
peralatan kantor untuk mendukung knowledge based systems dan MIS yang
user friendly.
Latar Belakang Proyek DHS-2
Proyek DHS-2 dilaksanakan untuk mendukung upaya reformasi yang komprehensif dan upaya peningkatan kapasitas yang dilakukan Depkes dan BKKBN dalam konteks desentralisasi. Dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan masyarakat miskin, proyek DHS-2 diarahkan untuk meningkatkan kualitas dan efektifitas pelayanan kesehatan dan KB di daerah sasaran proyek.
Perlu disadari
pada saat krisis ekonomi terjadi di
Indonesia, pengangguran terus meningkat dengan ambruknya perekonomian, daya
beli masyarkat yang terus menurun,
jangankan untuk memikirkan kebutuhan akan pelayanan keluarga berencana untuk
memenuhi kebutuhan pokok sajapun sangat sulit. Harga barang-barang kebutuhan
pokok meningkat, tuntutan masyarakat akan kebutuhan kehidupan yang lebih
baik terus meningkat dan berdampak pada
reformasi besar-besaran, dimana rakyat menuntut kehidupan yang layak sesuai
dengan kebutuhan yang diinginkan.
Ditingkat
kabupaten/kota adanya reformasi menuntut terjadi tuntutan desentralisasi yang
berakibat akan perubahan sistem pemerintahan yang berada di daerah
masing-masing. Keberlangsungan program
keluarga berencana sebagai salah satu contohnya merupakan program yang telah
dikembangkan bertahun-tahun dalam upaya meningkatkan kesejahteraan keluarga
turut menjadi imbas dari proses desentralisasi yang terjadi pada saat itu.
Kekhawatiran
pemerintah terhadap program kelangsungan akses pelayanan keluarga berencana
yang telah dikembangkan akan hilang,
merupakan salah satu alasan yang kuat kebijakan pemerintah pusat dalam
menyepakati pinjaman-pinjaman dalam bentuk proyek luar negeri.
Dalam upaya
menjawab pertanyaan tentang kekhawatiran akan akses dan Kelangsungan Pelayanan
Kesehatan dan Keluarga Berencana maka BKKBN menempatkan empat konsep sasaran
utama yang akan dikembangkan dalam pelaksanaan kegiatan melalui proyek DHS-2.
Dalam kerangka
Activities terbagi menjadi 4 bagian yang pertama: Komunikasi Edukasi dan Informasi atau KIE dan
Advokasi; kedua: Capacity Building, Ketiga Investasi dan Kempat: Family Planning Reform.
Pendahuluan
Proyek Second
Decentralized Health Services (DHS 2) yang didanai dari pinjaman Asian
Development Bank (ADB) bertujuan membantu pemerintah daerah untuk melaksanakan
desentralisasi dalam pelaksanaan program KB/KR. Proyek ini merupakan
pengembangan/ perluasan proyek DHS-1, dan bentuk proyek terpadu antara Kementerian Kesehatan
dan BKKBN dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan KB dengan
fokus kaum ibu, bayi dan anak-anak serta masyarakat rentan/miskin.
Dalam proses
desentralisasi memunculkan beragamnya institusi pengelola KB di Kabupaten/Kota,
berbeda bentuk serta dukungan sumber dayanya. Kondisi ini secara Nasional
sangat mempengaruhi situasi pelaksanaan program dilapangan dan begitu pula
pencapaian hasilnya. Proyek DHS-2
diarahkan untuk mengatasi kondisi tersebut sehingga program KB tetap dapat
terselenggara secara berkesinambungan.
Secara umum proyek ini diharapkan dapat meningkatkan derajat
kesehatan masyarakat dengan menjaga kelangsungan dan peningkatkan kualitas
pelayanan Kesehatan & Keluarga Berencana khususnya bagi kelompok
miskin/rentan di daerah sasaran. Dengan
demikian secara specifik proyek ini tujuan untuk (1) Pencapaiaan kelangsungan
program dan kelembagaan; (2) Meningkatkan kapasitas daerah dalam menjamin
pelayanan kesehatan dan keluarga berencana; (3) Meningkatkan keterampilan
klinik dan manajemen para pengelola program dan (4) meningkatkan fasilitas dan
peralatan di tingkat kabupaten/kota.
Proyek
DHs-2 merupakan proyek pinjaman dari Asian Delopment
Bank (ADB) dengan nomor
pinjaman 2074 INO dan 2075 INO
(SF), Proyek DHS-2 dibiayai sebesar $ 100 juta dan dana
pendamping GOI $ 43 juta. Penandatangan persetujuan atas proyek ini
dilaksanakan pada tanggal 16 Desember
2004
dengan masa efektif sejak 29 Maret 2005 dan berakhir pada 31 Desember 2010. Berdasarkan hasil midterm review Proyek
DHs-2 menetapkan perpanjangan sampai
dengan tanggal 31 Desember 2012. Kementerian Kesehatan bertindak selaku
Executing Agency dan BKKBN sebagai Implementing Unit, pengelola proyek dengan sumber dana pinjaman
sebagai berikut:
1.
OCR (Ordinary
Capital Resources), Loan No. 2074 INO, No register 10692601
2. ADF (ADB’s Special Fund), Loan No. 2075 INO, No. Register 10693301
Langganan:
Komentar (Atom)


