Minggu, 21 Oktober 2012

Gambaran Umum Wilayah


Provinsi Sulawesi Barat adalah pemekaran dari Provinsi Sulawesi Selatan yang terbentuk berdasarkan UU No. 26 Tahun 2004 pada 5 Oktober 2004 sebagai provinsi yang ke-33 di Indonesia dengan ibukota Mamuju. Secara Geografis, wilayah Sulawesi Barat berada pada koordinat antara 11808'59" - 119055'06 bujur timur serta 0045;59" Lintang Selatan hingga 03034'01" lintang selatan. Letak provinsi Sulawesi Barat sangat straegis karena berada antara 0012' - 3038' lintang selatan.

Luas Wilayah :
Luas Darat : 16.937,18 KM2
Luas Perairan : 5.080,35 KM2
Panjang Pantai : 677 KM2

Batas Wilayah :
Sebelah Utara : Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah
Sebelah Timur : Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah; Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Tanah Toraja, Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan.
Sebelah Selatan : Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan
Sebelah Barat : Selat Makassar dan Kabupaten Pasir Provinsi Kalimantan Timur

Kerangka Proyek




ACTIVITIES mempunyai empat tahapan kegiatan: (1) pengembangan KIE dalam tujuan memberikan pengetahuan tentang program keluarga berencana khususnya bagi masyarakat miskin dan rentan, selain dari hal tersebut juga program Advokasi lebih menekankan pada proses kelembagaan didaerah dimana proses desentralisasi yang sedang berlangsung. (2) Capacity Building yang berperan dalam mengembangan skill teknis dan manajemen berlandaskan akan kebutuhan; (3) Inventasi dan Prasarana, pelaksanaan pelatihan dan pengembangan Advokasi dan KIE  harus didukung dengan sarana dan prasarana dalam upaya mencapai keberhasilan.  (4) Family Planning and Operasional Research merupakan salah satu terobosan dalam upaya mengembangaan program KB melalui dari proyek DHS-2 yang tidak tercover dari dana APBN;
OUTPUT mempunyai tiga hasil yang akan  dicapai dalam pengembangan program keluarga berencana melalui proyek DHS-2, (1)  Meningkatnya kapasitas daerah dalam menyediakan Pelayanan Kesehatan dan Keluarga Berencana yang berkualitas;  (2) Meningkatnya Pelayanan dan Keluarga Berencana yang lebih merata, berkualitas dan berkesinambungan ; (3) Meningkatnya kapasitas Pemerintah Pusat dalam mendukung Pelayanan Kesehatan dan Keluarga Berencana di era desentasilisasi;
PURPOSE mempunyai dua target yang akan dicapai dalam pelaksanaan kegiatan yang dikembangkan: (1)  Meningkatnya pelayanan Kesehatan dan Keluarga Berencana di daerah proyek; (2) Tersedianya akses bagi kaum miskin ke tempat pelayanan kesehatan dan keluarga berencana lebih terjamin;
GOALS adalah  Meningkatnya Status Kesehatan Penduduk di Wilayah Proyek Khususnya bagi masyarakat miskin dan rentan.
Wilayah Proyek DHS-2 pada awalnya mencakup 8 (delapan) provinsi dan 90 kabupaten/kota di 8 (delapan) provinsi yaitu Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Kemudian pada tahun 2006 jumlah provinsi menjadi 9 (sembilan) provinsi, setelah provinsi Sulawesi Selatan pemekaran menjadi Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. 
Seperti yang tercantum dalam Loan Agreement, pada awal periode Proyek, kegiatan-kegiatan dalam proyek DHS-2 ditetapkan Logframe atas dasar 3 komponen (sesuai lokasi wilayah).  Prinsip-prinsip dasar tersebut meliputi :
Komponen 1 (berlokasi di Kabupaten/Kota)
1.   Latihan managerial bagi tenaga kesehatan : untuk identifikasi kebutuhan yankes (Including FP), melibatkan stakeholders, identifikasi  kelompok rentan dan miskin, organisasi yankes yang berpihak pada keluarga miskin
2.     Latihan klinis bagi tenaga Puskesmas dan RS rujukan fokus pada kesehatan ibu dan anak serta pemberantasan penyakit menular.
3.  Mengembangkan fasilitas dan peralatan kesehatan termasuk rehabilitasi bangunan Puskesmas, Pustu dan Polindes  
Komponen 2 (berlokasi di Propinsi)
1.       Pengembangan fasilitas Diklat Propinsi dan peralatan kantor/kendaraan
2.       Advocacy dan KIE untuk kesehatan dan FP
3.   Latihan klinis dan managerial tingkat Propinsi dalam hal: mekanisme quality assurance, mengembangkan asuransi kesehatan, kemitraan dengan sektor swasta, pemantapan sistem rujukan pengadaan obat dan desiminasi informasi, kebijakan dan petunjuk dari Tingkat Pusat dan informasi keberhasilan Kab/kota.   
Komponen 3 (dengan kegiatan berada di Pusat)
1.     Pendidikan jangka pandang dan jangka pendek dalam dan luar negeri;
2.     Mengembangkan arah kebijakan, Operational research dan pilot experiments dalam health sector reform dengan fokus pada kesehatan ibu dan anak serta kesinambungan pelayanan kesehatan dasar.
3.      Pengembangan informasi dan edukasi dan bahan-bahan training dalam disseminasi kebijakan Nasional
Pengadaan peralatan kantor untuk mendukung knowledge based systems dan MIS yang user friendly. 

Latar Belakang Proyek DHS-2



Proyek DHS-2 dilaksanakan untuk mendukung upaya reformasi yang komprehensif dan upaya peningkatan kapasitas yang dilakukan Depkes dan BKKBN dalam konteks desentralisasi. Dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan masyarakat miskin, proyek DHS-2 diarahkan untuk meningkatkan kualitas dan efektifitas pelayanan kesehatan dan KB di daerah sasaran proyek.
Perlu disadari pada saat  krisis ekonomi terjadi di Indonesia, pengangguran terus meningkat dengan ambruknya perekonomian, daya beli masyarkat  yang terus menurun, jangankan untuk memikirkan kebutuhan akan pelayanan keluarga berencana untuk memenuhi kebutuhan pokok sajapun sangat sulit. Harga barang-barang kebutuhan pokok meningkat, tuntutan masyarakat akan kebutuhan kehidupan yang lebih baik  terus meningkat dan berdampak pada reformasi besar-besaran, dimana rakyat menuntut kehidupan yang layak sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan.
Ditingkat kabupaten/kota adanya reformasi menuntut terjadi tuntutan desentralisasi yang berakibat akan perubahan sistem pemerintahan yang berada di daerah masing-masing.  Keberlangsungan program keluarga berencana sebagai salah satu contohnya merupakan program yang telah dikembangkan bertahun-tahun dalam upaya meningkatkan kesejahteraan keluarga turut menjadi imbas dari proses desentralisasi yang terjadi pada saat itu.
Kekhawatiran pemerintah terhadap program kelangsungan akses pelayanan keluarga berencana yang telah dikembangkan akan hilang,  merupakan salah satu alasan yang kuat kebijakan pemerintah pusat dalam menyepakati pinjaman-pinjaman dalam bentuk proyek luar negeri.
Dalam upaya menjawab pertanyaan tentang kekhawatiran akan akses dan Kelangsungan Pelayanan Kesehatan dan Keluarga Berencana maka BKKBN menempatkan empat konsep sasaran utama yang akan dikembangkan dalam pelaksanaan kegiatan melalui proyek DHS-2.
Dalam kerangka Activities terbagi menjadi 4 bagian yang pertama:  Komunikasi Edukasi dan Informasi atau KIE dan Advokasi; kedua: Capacity Building, Ketiga Investasi dan Kempat: Family Planning Reform.

Pendahuluan

Proyek Second Decentralized Health Services (DHS 2) yang didanai dari pinjaman Asian Development Bank (ADB) bertujuan membantu pemerintah daerah untuk melaksanakan desentralisasi dalam pelaksanaan program KB/KR. Proyek ini merupakan pengembangan/ perluasan proyek DHS-1, dan bentuk  proyek terpadu antara Kementerian Kesehatan dan BKKBN dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan KB dengan fokus kaum ibu, bayi dan anak-anak serta masyarakat rentan/miskin.
Dalam proses desentralisasi memunculkan beragamnya institusi pengelola KB di Kabupaten/Kota, berbeda bentuk serta dukungan sumber dayanya. Kondisi ini secara Nasional sangat mempengaruhi situasi pelaksanaan program dilapangan dan begitu pula pencapaian hasilnya.  Proyek DHS-2 diarahkan untuk mengatasi kondisi tersebut sehingga program KB tetap dapat terselenggara secara berkesinambungan.
Secara umum proyek ini diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dengan menjaga kelangsungan dan peningkatkan kualitas pelayanan Kesehatan & Keluarga Berencana khususnya bagi kelompok miskin/rentan di daerah sasaran. Dengan demikian secara specifik proyek ini tujuan untuk (1) Pencapaiaan kelangsungan program dan kelembagaan; (2) Meningkatkan kapasitas daerah dalam menjamin pelayanan kesehatan dan keluarga berencana; (3) Meningkatkan keterampilan klinik dan manajemen para pengelola program dan (4) meningkatkan fasilitas dan peralatan di tingkat kabupaten/kota.
Proyek DHs-2 merupakan proyek pinjaman dari Asian Delopment Bank (ADB) dengan nomor pinjaman  2074 INO dan 2075 INO (SF), Proyek DHS-2 dibiayai sebesar $ 100 juta dan dana pendamping GOI $ 43 juta. Penandatangan persetujuan atas proyek ini dilaksanakan pada tanggal 16 Desember 2004 dengan masa efektif sejak 29 Maret 2005 dan berakhir pada 31 Desember 2010. Berdasarkan hasil midterm review Proyek DHs-2 menetapkan perpanjangan  sampai dengan tanggal 31 Desember 2012.  Kementerian Kesehatan bertindak selaku Executing Agency dan BKKBN sebagai Implementing Unit, pengelola proyek dengan sumber dana pinjaman sebagai berikut:
1.       OCR (Ordinary Capital Resources), Loan No. 2074 INO, No register 10692601
2.       ADF (ADB’s Special Fund), Loan No. 2075 INO, No. Register 10693301